ANTARA - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, pada Senin (12/12), menegaskan untuk tidak memaksakan liberalisme seksual di Indonesia. Hal ini menyusul pro dan kontra terkait pasal kohabitasi dan perzinahan dalam KUHP yang baru disahkan. (Rina Nur Anggraini/Yovita Amalia/Risbeyhi)