ANTARA - Ombudsman RI mendorong pemerintah untuk memastikan kebenaran data jumlah karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, Senin (19/12), menyebut hal itu penting dilakukan guna memberikan hak pelindungan sosial kepada karyawan terdampak badai PHK. (Cahya Sari/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)