ANTARA - PTPN XII kembali menggelontorkan dana pinjaman sebagai Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) sebesar Rp 9,6 miliar bagi 363 peternak sapi potong yang berdomisili di sekitar 15 unit kebun milik PTPN XII. Program kemitraan yang sudah dilakukan sejak tahun 2010 ini, merupakan wujud keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang ada di sekitar kebun milik PT. Perkebunan Nusantara atau PTPN. (Hamka Agung Balya/Andi Bagasela/Rinto A Navis)