ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Jumat (23/12), menggelar pemusnahan barang bukti ganja seberat delapan kilogram. Barang-barang haram tersebut ditemukan bersama AB, seorang kurir asal Medan, di Kabupaten Tangerang, Banten, yang didapatkan melalui jasa pengiriman, yang setelah dipastikan sebagai narkotika dilakukan pemeriksaan ulang. (Agung Indrawan/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)