ANTARA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB mengevaluasi data pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) di 11 negara penempatan, yang kini mencapai 16 ribu orang. Total keseluruhan PMI didominasi berada di negara penempatan Malaysia. Selain itu Disnakertrans juga mencatat sebanyak 791 kasus PMI yang terjadi sepanjang tahun 2022 lalu, di antaranya 500 lebih kasus pengiriman PMI secara ilegal.(Kusnandar/Soni Namura/Sizuka)