ANTARA - Masyarakat Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, sangat antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar sejak 2 Januari - 28 Februari 2023. Program ini meringankan biaya pajak yang menunggak, dimana pengendara hanya perlu membayar pokok pajak selama tiga tahun tanpa denda. (Try Vanny S/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)