ANTARA - Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1). Namun, kuasa hukum Enembe, Stefanus  Roy Rening meminta KPK memberikan pelayanan yang baik selama menangani kliennya. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)