ANTARA - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat Rina Pangeran di Padang, Kamis (19/1), mengatakan pihaknya meminta dua persen dari hasil retribusi pajak hotel dan restoran, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dibagikan guna peningkatan sumber daya manusia (SDM) pekerja hotel dan restoran. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Yosefriawan meminta PHRI Sumbar menyurati Wali Kota Padang agar usulan itu dikaji sehingga tidak melanggar aturan. (Melani Friati/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)