ANTARA - Pengadilan Negeri Surabaya menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menelan sebanyak 135 korban jiwa. Di antaranya menghadirkan saksi orang tua korban dan eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, yang dalam perkara ini berstatus tersangka. (Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)