ANTARA - Remitansi atau pengiriman uang oleh pekerja migran Indonesia asal NTB pada 2022 menurun drastis dibanding tahun 2021 lalu, dengan perbandingan Rp1,02 triliun terhadap Rp609,84 miliar. Kondisi ini jauh dari prediksi, dikarenakan pada tahun 2022 sejumlah negara tujuan mulai membuka penerimaan pekerja migran setelah sebelumnya sempat dimoratorium. (Kusnandar/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)