ANTARA- Sebanyak 250 personel polisi mengamankan sidang putusan hukuman Richard Eliezer alias Bharada E, Rabu (15/2). Sidang ini akan menjadi penutup setelah empat terdakwa lainnya menjalani sidang secara terpisah selama dua hari sebelumnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Suwanti/Erlangga Bregas Prakoso/Arif Prada/Nanien Yuniar)