ANTARA - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Rabu (15/2), menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelumnya, terdakwa dituntut hukuman 12 tahun penjara pada Januari 2023 lalu. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Arif Prada/Nanien Yuniar)