ANTARA - Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat secara resmi membuka program layanan rehabilitasi sosial untuk ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (2/3). Selain sebagai upaya pemulihan secara terpadu, kegiatan yang digelar di Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak tersebut, juga bertujuan untuk mereduksi dan mencegah keinginan pecandu kembali menggunakan narkotika. (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)