ANTARA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari negara Jepang. Juru Bicara Kemenhub  Adita Irawati pada Jumat (3/3) mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat rekomendasi kepada PT KCI terkait teknis impor KRL bekas dan mensyaratkan kelayakan komponen-komponen sarana demi keselamatan penumpang. (Azhfar Muhammad Robbani/Prisca Triferna Violleta/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)