ANTARA - Polri kembali menetapkan bos atau Direktur Utama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya HS atau Henry Surya sebagai tersangka. Dalam konferensi pers, Kamis, (16/3), di Mabes Polri, Jakarta, Henry Surya ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan KSP Indosurya yang terbukti cacat hukum. (Rio Feisal/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)