ANTARA - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon memusnahkan 1.557 botol minuman di kantor halaman Wali Kota Cilegon, Jumat (17/3). Ribuan botol minuman keras ini merupakan barang sitaan hasil razia di sejumlah tempat hiburan malam dan warung jamu yang terkumpul selama satu tahun terakhir. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Rully Yuliardi Achmad)