ANTARA - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) menghentikan proyek reklamasi tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tengah. Penghentian sementara tersebut ditujukan kepada PT Baoshuo Taman Industry Investment (BTII), yang diduga melakukan pembangunan jetty atau dermaga tambang nikel tanpa izin reklamasi dan tanpa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut seluas 18,8 hektare. (Pradanna Putra Tampi/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)