ANTARA - Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum dan Kesehatan Sundoyo, dalam Bincang Forum Merdeka Barat di Jakarta hari ini, Senin 3 April mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Kesehatan menjadi regulasi yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia. Sundoyo menilai RUU ini sebagai langkah integrasi dari aspek peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan, hingga pemerataan dokter spesialis. (Azhfar Muhammad Robbani/Rayyan/Hilary Pasulu)