ANTARA - Menjajakan makanan di pagi hari saat bulan Ramadhan ternyata tidak sepenuhnya dilarang di Kota Banda Aceh yang menjalankan syariat Islam. Larangan berjualan ini tidak berlaku di kawasan pecinan Pasar Peunayong sebab ada kesepakatan yang sudah dilakukan sejak beberapa tahun antara komunitas Tionghoa dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. Di Pasar Peunayong inilah tercermin arti toleransi serta harmoni hidup dalam keberagaman. (Aprizal Rachmad/Yovita Amalia/Rinto A Navis)