ANTARA - Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membahas transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (11/4) di Gedung Parlemen Senayan. Mahfud menyebut pihaknya akan membentuk satuan tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Ibnu Zaki/Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Amita Putri Caesaria)