ANTARA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti cepatnya proses putusan banding dalam sidang terdakwa anak AG (15) di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Dalam sidang banding itu, AG tetap dihukum 3,5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (Yogi Rachman/Gilang Gathoot Tetuko/Denno Ramdha Asmara/Nanien Yuniar)