ANTARA - Polrestabes Bandung melimpahkan kasus Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang meludahi imam Masjid Al Muhajir ke Imigrasi Bandung, Kamis (4/5). Selanjutnya, pihak imigrasi akan melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk dideportasi ke negara asalnya.
(Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
(Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)