ANTARA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching Malaysia menjadi garda terdepan sebagai pelindung kepentingan negara dan warga Indonesia khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, Senin (15/5). sejumlah tindakan prioritas yang dilakukan diantaranya mulai dari bantuan hukum hingga mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk mempermudah proses kepulangan ke negara asal. (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Hilary Pasulu)