ANTARA - Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers, Selasa (4/7), di Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan status tersangka tersebut berbeda delik dengan kasus penganiayaan terhadap CDO. (Rio Feisal/Yogi Rachman/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)