ANTARA - Polda Metro Jaya resmi menahan Rihana dan Rihani atau si kembar, tersangka kasus penipuan dan penggelapan, di sebuah apartemen di Tangerang Selatan Banten, Selasa (4/7). Dalam konferensi pers, Polda Metro Jaya mengungkapkan terbuka dengan kemungkinan dikenakannya pasal selain penipuan dan penggelapan untuk si kembar. (Rio Feisal/Ilham Kausar, Yogi Rachman/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)