ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Barat sepanjang tahun 2023 telah menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis barang ilegal asal Malaysia senilai Rp180,4 miliar, Selasa (11/7). Dari tindakan pengawasan secara agresif tersebut, petugas menyita barang bukti mulai dari Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), hasil tembakau olahan, pakaian bekas impor hingga Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP). (Indra Budi Santoso/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)