ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) resmi menahan mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin gerai PT Midi Utama Indonesia, Rabu (23/8). Usai diperiksa sekitar empat jam, dia langsung dibawa ke Rutan Kelas IIA Kendari untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari. (Saharudin/Soni Namura/Nusantara Mulkan)