ANTARA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberikan potongan harga 20 persen kepada penumpang disabilitas mulai 17 September mendatang. Termasuk di PT KAI Daerah Operasional IX Jember, Jawa Timur, yang berlaku untuk kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi. (Hamka Agung Balya/Rizky Bagus/Nusantara Mulkan)