ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkolaborasi menyiapkan rekening khusus bagi peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye sehingga keberadaan dana ilegal dapat dicegah. Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat. (Tri Meilani Ameliya /Moch Mardiansyah Al Afghani /Sandy Arizona/Ardi Irawan)