ANTARA - Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (3/10), menyindir oknum-oknum ASN yang masih mementingkan SPJ ketimbang mengurusi program, isu inflasi, atau pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Presiden pun meminta Kemenpan RB dan Kemenkeu untuk mengubah sistem birokrasi, seiring dengan disahkannya UU ASN pada 3 Oktober 2023. (Afra Augesti/Yogi Rachman/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)