ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatanganan itu sebagai syarat pencairan dana hibah untuk mendukung pendanaan kegiatan Pilkada serentak tahun 2024. Pemprov Kalsel menganggarkan dana hibah untuk KPU mencapai Rp131.722.890.540, sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp65.6 miliar. (Latif Thohir/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)