ANTARA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Ali Faisal, Kamis (9/11), memperingatkan ASN di Kota Cilegon agar tidak melakukan pelanggaran pemilu demi mendapatkan jabatan di birokrasi. Ia berharap kasus banyaknya ASN , yang disanksi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akibat  terlibat pelanggaran Pilkada Kota Cilegon pada 2020 lalu dapat dijadikan pelajaran, sehingga peristiwa serupa tidak terulang pada Pemilu 2024 mendatang. (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)