ANTARA - Sebanyak 120 kendaraan bermotor roda dua tidak memenuhi standar, termasuk soal knalpot brong, diamankan di Mapolresta Denpasar (13/11). Kendaraan tersebut merupakan hasil razia tim gabungan Kepolisian, Dishub, dan Satpol PP Kota Denpasar, dibantu Pecalang Desa Adat Sesetan dan Serangan pada Minggu sore (12/11). (Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)