ANTARA - Sebanyak 76 persen tanah milik warga di Sulawesi Tenggara telah memiliki sertifikat. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara tmenerbitkan 1,3 juta sertikat tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (Saharudin/Rayyan/Hilary Pasulu)