ANTARA - ANTARA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya pada mi basah dan teri Medan berupa pengawet mayat (formalin) dan boraks, di Pasar Tradisonal Bandung Trade Mall (BTM),Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12). Untuk itu Disperindag dan BBPOM segera menindaklanjut temuan itu dengan menarik bahan makanan mi basah dan teri Medan dari peredaran, dan mengimbau masyarakat untuk waspada ketika menemukan bahan makanan yang tampak janggal. (Dian Hardiana/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)