ANTARA - Sebanyak 120 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Kota Padang, Sumatera Barat mengikuti Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024. Program tersebut merupakan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, guna memulihkan ketergantungan WBP terhadap narkoba dan memberikan mereka pelatihan kemandirian, sebagai bekal selepas menjalani masa hukuman. (Melani Friati/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)