ANTARA - Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) mengubah kawasan rest area Nusantara menjadi lokasi khusus Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb). Pemilihan area ini telah disesuaikan dengan keamanan dan jarak dari hunian pekerja IKN. (Afra Augesti/Gunawan Wibisono/Satrio Giri Marwanto/Amita Putri Caesaria)