ANTARA - Pemerintah berencana menaikan dana replanting atau peremajaan sawit dari Rp30 juta per hektar menjadi Rp60 juta per hektar. Ini karena dana hibah Rp30 juta per hektar hanya mampu menutup biaya peremajaan tahun-tahun pertama. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2). (Afra Augesti/Yogi Rachman/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)