ANTARA - Bawaslu Kota Tarakan menggelar sidang putusan terkait pelanggaran administratif pada Pemilu 2024 kepada salah satu calon legislatif (caleg) di kota Tarakan pada Selasa (19/3). Selanjutnya putusan Bawaslu ini akan ditindaklanjuti oleh KPU Tarakan. (Cica Andriyani/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)