ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menemukan lima dari 279 sampel makanan mengandung formalin dan rhodamin B. Plt Kepala BPOM Palembang Tedy Wirawan pada Rabu (3/4), menyebut seluruh produk yang positif mengandung bahan berbahaya telah disita dari pedagang dan dimusnahkan. (Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)