ANTARA - Sejumlah titik rest area dan buffer zone atau titik parkir menuju Pelabuhan Bakauheni disiapkan untuk menghadapi diberlakukan delaying system oleh kepolisian mengantisipasi kepadatan arus kendaraan di Pelabuhan Bakauheni saat puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 13-14 April 2024. Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika pada Sabtu (13/4) mengatakan delaying sistem akan diberlakukan jika antrean kendaraan sudah masuk pada pola kuning di mana antrean kendaraan mencapai 1 Km dari pintu gerbang Pelabuhan Bakauheni. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Feny Aprianti)