ANTARA - Caption: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melaksanakan sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Kelurahan (PPS) Pilkada 2024. Poin sosialisasi mengacu pada keputusan KPU No.476 Tahun 2024. Sejumlah syarat turut dijabarkan dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Rabu (24/4).
(Chandrika Purnama Dewi/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)
(Chandrika Purnama Dewi/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)