ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia yang terindikasi sebelumnya telah dimusnahkan, Kamis (25/4). Penangkapan dilakukan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesi (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada pukul 15.20 WIB. (Holdan Parlaungan/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)