ANTARA - DPRD dan ASN Kota Malang menandatangani pakta integritas anti korupsi pada Senin (13/5), di gedung DPRD Kota Malang. Langkah ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para ASN dan anggota DPRD diimbau agar memulai tindakan anti korupsi dari hal terkecil, seperti korupsi waktu melayani masyarakat. (Achmad Syaiful Afandi/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)