ANTARA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) menyampaikan bebas narkoba bagi calon pelajar SMA dan SMK sebagai salah satu persyaratan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Wilayah Sultra. Dikbud Sultra telah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) terkait tes dan surat keterangan bebas narkoba. (Saharudin/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Karena masih banyak siswa tidak
Mampu bayar biaya Adm tes narkobanya.