ANTARA - CAPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencatat, dari 255.000 usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM Kalselt, baru 8.000 yang telah memiliki sertifikasi halal. Guna mengakselerasi hal tersebut, pemerintah memberikan fasilitasi gratis untuk 1.000 sertifikat halal self declare kepada UMKM Kalsel dari sektor makanan. (Latif Thohir/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)