ANTARA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan uji sahih atau kesempurnaan Rancangan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat. DPD RI menyoroti kebijakan di pemprov seperti pengelolaan sumber daya mineral hingga perencanaan pembangunan dalam kerangka otonomi daerah.
(Kusnandar/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)