ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) mencatat pendapatan negara di Sulawesi Tenggara sebesar Rp1,22 triliun. Pendapatan negara tersebut diperoleh dari tiga komponen penerimaan negara yakni perpajakan, bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)