ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menangkap empat orang pelaku tindak pidana pertambangan mineral dan batubara di wilayah Kabupaten Morowali Utara dan Kota Palu. Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Bagus Bagus Setiawan, di Mapolda Sulteng, Palu, Selasa (4/6) mengungkapkan dari empat orang tersebut, dua orang merupakan warga negara China yang melakukan penambangan ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kota Palu. (Rangga Musabar/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)