ANTARA - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Bersama Forum Koordinasi Daerah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 14,3 kilogram, ekstasi 407 butir, serbuk xtc 35,64 gram, dan ganja 411,6 gram. Ini merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel, selama Operasi Antik Intan yang berlangsung selama 16 hari. (Latif Thohir/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)